PROGRAM KERJA


PENGEMBANGAN KULTUR SEKOLAH SMA NEGERI 2 PRABUMULIH

1.        BERKARAKTER BANGSA
  •  Membudayakan : Senyum, salam, sapa, sopan, dan santun dilingkungan sekolah, rumah, dan masyarakat.
  • Budaya berdoa sebelum dan sesudah belajar.
  • Budaya tadarusan selama ± 15 menit sebelum belajar dimulai.
  • Budaya sholat berjamaah Dzuhur dan ashar.
2.        LINGKUNGAN SEHAT
  •  Mengembangkan budaya operasi semut pengambilan sampah mulai masuk lingkungan sekolah
  • Melaksanakan budaya membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan sesuai jenis sampah (plastik, kertas, daun).
  • Membudayakan cuci tangan sebelum dan sesudah belajar yang sudah disiapkan pada ruang belajar.
  • Membudayakan penggunaan kamar kecil/wc dalam keadaan bersih sebelum dan sesudah digunakan.
3.        LINGKUNGAN ADIWIYATA
  •  Melaksanakan pehgijauan  di lingkungan sekolah (berkebun dan bertaman).
  •  Melaksanakan pembuatan apotik hidup.
  •  Melaksanakan pembuatan pupuk kompos sendiri untuk menghijauan di sekolah.
4.        RAMAH SOSIAL
  •  Melaksanakan pelayanan prima.
  •  Memperhatikan dan memberikan beasiswa bagi anak kurang mampu.
  •  Melaksanakan kunjungan rumah bagi warga sekolah (peserta didik, guru, dan pegawai) yang melaksanakan hajatan, atau mendapat musibah.


PROGRAM 7 K
SMA NEGERI 2 PRABUMULIH TAHUN 2012 / 2013

NO
PROGRAM 7K
TINDAK LANJUT
TINDAKAN PEMBINAAN
1
KEAMANAN
  • Siswa di larang membawa senjata tajam
  • Siswa di larang membawa uang berlebihan
  • Siswa di larang membawa kaset, buku (novel) porno
  • Siswa di larang berkelahi
  • Siswa di larang minggat (lompat pagar)
  • Jika ketahuan di panggil orangtuanya
  • Jika ketahuan di beri nasehat
  • Jika ketahuan diberi masukan
  • Jika dilanggar 3 kali diberhentikan
  • 1 bulan sekali razia bulanan
2
KEBERSIHAN
  • Siswa di larang membuang sampah sembaranga
  • Siswa dianjurkan menyapu kelas setiap selesai KBM
  • Siswa diwajibkan operasi semut sebelum masuk kelas
  • Setiap hari kelas di nilai oleh Pembina
  • Setiap 1 bulan diadakan kebersihan menyeluruh
  • Setiap bulan diumumkan kelas terbersih dan terkotor
  • Pemberian tropi juara 1
3
KEKELUARGAAN
  • Siswa diwajibkan mengenal guru bahkan hafal namanya
  • Siswa diwajibkan menghormati guru
  • Siswa diwajibkan menjaga keharmonisan dengan guru
  • Siswa diwajibkan meghormati kakak kelas dan menyayangi adik kelas
  • Bagi bapak dan ibu guru harus mengenal keluarga besar SMAN 2 Pbm.
  • Jika ada musibah (meninggal)  diwajibkan melayat
  • Setiap ada keluarga guru menikah atau melahirkan dianjurkan anjangsana
  • Setiap 1 bulan sekali diadakan arisan

4
KEINDAHAN
  • Siswa diwajibkan membuat taman kelas
  • Siswa diwajibkan melengkapi alat-alat yang dibutuhkan kelas
  • Siswa diwajibkan menata ruang kelas
  • Setiap tahun ajaran baru (Siswa baru) disuruh membawa kembang sepatu, sapu lidi, dan tanah hitam
  • Setiap tahun diwajibkan mengecet taman
  • Setiap tahun diwajibkan menata ruangan, memasang hordeng, gambar presiden, dan wapres, pancasila, dsb.

5
KETERTIBAN
  • Siswa di larang berambut panjang (laki-laki)
  • Siswa di larang mengecer rambut
  • Siswa di larang memanjangkan kuku
  • Siswa di larang memakai baju, rok sempit, dan ketat
  • Siswa di larang memakai celana cutbarai dam “pensil”
  • Siswa di laranga memakai aksesoris seperti gelang dsb
  • Siswa diwajibkan menggunakan sepatu bertali dan berwarna hitam
  • Siswa di larang membawa handphone
  • Setiap masuk pintu gerbang setiap siswa diperiksa atribut dan kerapihan pakaian
  • Sebelum jam KBM dimulai guru memeriksa kembali kelengkapan siswa.
  • Jika siswa melanggar diberikan sanksi atau disita barang yang melanggar
  • ilakukan secara berulang-ulang maka siswa diskor.
6
KERAPIHAN
  • Siswa diwajibkan memasukkan baju ke dalam celana atau rok yang dipakai
  • Siswa diwajibkan memakai ikat pinggang berwarna hitam dan tidak menggunakan kepala yang terbuat dari besi
  • Siswa diwajibkan memakai kaor kaki putih dan panjang sedengkul
  • Siswa di larang memakai jaket di lingkungan sekolah
  • Setiap masuk siswa diperiksa oleh guru
  • Jika siswa melanggar diberikan sanksi atau disita barang yang melanggar
  • Dilakukan secara berulang-ulang maka siswa akan diskor dan dipanggil orangtuanya.
7
KERINDANGAN
  • Setiap tahun pihak sekolah membeli pohon yang dipandang perlu untuk kerindangan
  • Guru dan siswa menanam pohon penghijauan di halaman, depan kelas sesuai kebutuhan.




 





Tidak ada komentar: